Polresta Pekanbaru Amankan 10 Orang Pesta Narkoba

Barang bukti sabu sabu yang ditemukan petugas saat melakukan pengeledahan di rumah di jalan yos sudarso, Gang Mushola, Rumbai.

RIAU ( Fokuskriminal.com ) – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Sebanyak 10 orang pria diamankan mereka kedapatan sedang melakukan pesta sabu di rumah tersebut. Masing-masing mereka berinisial Fe, SAN, Ch, WP, Sa, REP, BL, DY, RT, dan AET. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kamis (6/9/2018) menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan pada hari Jumat lalu.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga sekitar.yang menyebutkan jika rumah tersebut kerap didatangi sejumlah orang dan disinyalir melakukan aktivitas yang mencurigakan.

“Informasi itu kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan pengintaian di lokasi. Setelah dipastikan, kita lakukan penggerebekan,” sebut Deddy.

Selain 10 orang pria tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

Barang bukti itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di salah satu kamar rumah.

Deddy melanjutkan, kesepuluh orang yang diamankan saat penggerebekan, setelah dilakukan pengecekan urine, keseluruhan dari mereka hasilnya positif mengonsumsi narkoba.

Dua orang diantaranya, yakni Fe dan SAN ditetapkan sebagai tersangka atas dasar kepemilikan barang haram yang ditemukan petugas.

“Pengakuan mereka barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dibeli bersama seseorang berinisial Im yang saat ini statusnya DPO. Barang tersebut dibeli dari Kampung Dalam,” papar Deddy lagi.

Sementara itu, untuk delapan orang lainnya diserahkan ke BNNK Pekanbaru untuk dilakukan proses rehabilitatasi.(*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *