Tim Ditreskrimsus Polda Riau Sita Puluhan Ton Kayu Tanpa Dokumen

RIAU, (Fokuskriminal.com) – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggerebekan dilokasi galangan kapal atau dok yang diduga milik Atong, ditemukan puluhan ton kayu tanpa memiliki dokumen.

Dari penggerebekan itu Tim Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan puluhan ton kayu dilokasi galangan kapal di kawasan jalan pelabuhan baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Rohil. Pasalnya, pemilik kayu tidak dapat menunjukan dokumen resmi asal kayu tersebut.

Pantauan dilokasi galangan kapal tersebut, Jumat (7/9/2018). Tampak sejumlah buruh sedang memuat puluhan ton kayu barang bukti diamankan diangkut dengan menggunakan dua mobil Truk Fuso untuk di bawa ke Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.

Diketahui puluhan ton kayu olahan itu yang akan digunakan sebagai pembuatan kapal kayu itu yang bisa dijual dijual dengan harga pasar mencapai nilai miliaran rupiah.

Kapolda Riau Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan terkait penangkapan puluhan ton kayu itu.

“Pihak Ditreskrimusus Polda Riau masih melakukan pengembangan, setelah dilakukan pengembangan nanti kita berikan keterangan secara resmi,” terang Kombes Sunarto.

Sumber : Berkasriau / Eman  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *