Caleg Partai Besar Tertangkap Nyabu.

Sumbar Fokuskriminal.com – Entah apa yang ada di benak Caleg perempuan asal Tanah Datar ini. Bersama 2 rekannya, Caleg dari salah satu partai besar ini dibekuk polisi, Kamis (11/9/2018) sekira pukul 14.00 WiB akibat penyalahgunaan barang haram jenis sabu di Jorong Mudik Lindan, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar.

SKD (46) warga Jorong tangah Padang Nagari Tapi Selo Lintau Buo Utara diketahui merupakan caleg yang terdata dalam DCT (Daftar Caleg Tetap) yang keluarkan KPU berada di Dapil (Daerah Pemilihan) 1 Tanah Datar. Tersangka SKD ditangkap polisi bersama 2 rekannya Y alias uyung (35) dan R (30).

Dari keterangan polisi melalui pers rilisnya bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Y alias Uyung sering terjadi tindakan penyalahgunaan Narkotika.

“Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba dipimpin AKP. Syafrinal, SH.MH dibantu Kapolsek Polsek Lintau Buo Utara melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda setempat,” ungkap Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag humas IPTU. Marjoni Usman.

Diterangkan Marjoni, dari tangan 3 tersangka disita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu sabu. Berikut Hp Vivo warna gold, 1 buah kaca pirek beserta alat hisap lainnya, 1 pak plastik bening.

“Tersangka telah kita giring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.info minangnews. (Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan