JAKARTA, Fokuskriminal.com – Petugas LP kelas I Cipinang berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 20 ons dengan modus disembunyikan di dalam nasi bungkus, Sabtu (29/9/2018) sekira pukul 18.23
Kakanwil Kemenkunham DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, Paket yang ditujukan kepada seorang narapidana setelah diantarkan pengemudi ojek online, saat pergantian petugas jaga lapas.
“Jadi saat itu ada seorang driver ojek online yang mengirimkan makanan untuk napi di dalam lapas. Dia mengantarkan 10 nasi bungkus yang dibawa menggunakan dua kantong plastik hitam,” ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (1/10/2018).
Sesuai peraturan, petugas melakukan pemeriksaan sebelum menyerahkan barang kepada narapidana.
Alhasil, nasi bungkus berisi sabu tersebut terdeteksi alat x-ray lapas.
“Saat diperiksa melalui x-ray, petugas menemukan bungkusan mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata petugas menemukan dua bungkus sabu seberat dua ons,” kata dia.
Setelah menghubungi kepala keamanan, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Timur guna menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kasus ini sepenuhnya telah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Bambang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang narapidana yang diduga akan menerima paket tersebut serta pengemudi ojek online yang membawa paket itu.
“Peristiwanya kemarin Sabtu (29/9/2018) malam. Saat ini sudah ada beberapa orang yang kami periksa, masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Editor : H.R
Sumber : www.megapolitan.kompas.com