Terkait Temuan Indonesialeaks, KPK Di Minta Jangan Takut Hadapi Petinggi Polri

JAWA BARAT,( Fokus Kriminal.com ) – Terkuaknya Dokumen yang diterima Indonesialeaks yang berisi, tindakan perusakan barang bukti yang dilakukan oleh dua orang bekas Penyidik KPK, menjadi perhatian berbagai pihak, salah satunya datang dari Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran ( Alaska) Adri Zulpianto. SH.

Lewat Siaran Pers nya yang diterima Fokus Kriminal Selasa siang, (9/10) menyebutkan terkait adanya pelanggaran hukum yang ditemukan Indonesialeaks, dengan dipulangkanya dua orang Penyidik KPK ke Institusi Polri yaitu, Kombes Ronal Roland dan Kompol Harun ternyata diakui Polri sebagai kasus lama, akan tetapi seharusnya dua orang bekas Penyidik KPK yang Polisi aktif sepatutnya mendapatkam sanksi hukum yang lebih berat dari pada sekedar mengembalikan ke Institusi asalnya.

Menurut, Adri dalam temuan Indonesialeaks dua orang eks Penyidik KPK tersebut  melakukan perusakan buku Bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR. yang ternyata hilang barang bukti dalam kasus yang menjerat CV lauts Perkasa yakni, Basuki Hariman dan anak buahnya NG Fenny

Selain itu lanjut Adri, kedua anggota Polisi Eks Penyidik KPK tersebut juga menghapus beberapa nama dengan Tipe-x dan merobek buku tabungan diduga untuk melindungi Tito Karnavian dan beberapa nama lainnya atas transaksi yang tercatat didalam buku Bank yang dirobek tersebut.

“Kami dari Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) yang terdiri dari Lembaga Kaki Publik dan Lembaga CBA meminta KPK untuk menegakan Hukum tanpa pandang bulu meskipun harus berhadapan dengan Institusi Polri dan beserta Petingginya, Alaska menilai sanksi yang diberikan kepada dua orang Eks Penyidik KPK tersebut tidak sebanding dengan pelanggaran termasuk Pidana yang di lakukannya,” tegas Adri.

“Kami meminta KPK jangan takut menegakan kasus korupsi terlebih Polri sudah mengakui terkait kasus tersebut dan menjadi berita di Tahun 2017, transaksi dugaan korupsi yang dilakukan Tito Karnavian terjadi sejak menjabat Kapolda Metro Jaya 2015-2016 dan terjadi lebih dari sekali sekali transaksi yakni, lebih dari satu Miliar,” pungkasnya. (Edi)

Related posts

Leave a Reply