Bupati Artha Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

BALI,FokusKriminal.com – Dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019 yang dilaksanakan Senin (12/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi DPRD Jembrana.

Pada sidang tersebut turut hadir, Anggota Forkopimda Jembrana, Wakil – wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Jembrana, Kepala – kepala OPD Jembrana, Camat dan Lurah se Jembrana.

Terhadap himbauan dewan mengenai kenaikan PAD agar tidak membebani masyarakat, Bupati Artha menyatakan sangat sependapat dan akan dilaksanakan.

Artha sependapat untuk menyusun, merevisi, dan menetapkan peraturan daerah dan peraturan bupati untuk mendukung peningkatan pencapaian PAD agar melebihi target PAD tahun 2019. Selanjutnya, terkauit dengan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda tentang Retribusi Jasa Umum dan  Retribusi Jasa Usaha yang masih tertunda penetapannya, naskah akademiknya sedang disusun bekerja sama dengan Universitas Udayana.

Terkait dengan pertanyaan Dewan mengenai Rest Area Pengeragoan, Bupati Artha menjelaskan bahwa rest area ini telah beroprasi dan pengelolaannya di kerjasamakan dengan Desa Pekraman Pengeragoan Dauh Tukad dan Desa Pekraman Pengeragoan Dangin Tukad. Rest Area ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus untuk keamanan lalu lintas karena di malam hari dimanfaatkan sebagai parkir mobil – mobil besar seperti truck.

Berkenaan dengan pemandangan umum dewan tentang pembangunan Kebun Raya Jagatnatha Bupati Artha menyampaikan bahwa perubahan desain tembok dan gapura kawasan Pura Jagatnatha adalah dimaksudkan untuk mendukung fungsi dari kawasan tersebut sebagai kebun raya daerah, yang mana pintu masuk kebun raya berada di sisi selatan yang direncanakan sebagai pintu masuk pengunjung kebun raya.

Selain itu rehab tembok dan gapura kawasan pura tersebut karena sebelumnya sudah banyak yang keropos dan saat ini sebagian sudah di rehab dengan tidak meninggalkan pakem arsitektur Bali.

Pewarta   :  Samsul

Editor       : Anton/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *