Akibat Pinjaman On Line ( Pinjol) Stres, PHK, Bahkan Nyaris Bunuh Diri.

JAWABARAT,FokusKriminal.com –  Maraknya Aplikasi Pinjaman Online di Media sosial sudah banyak menelan korban, ratusan korban jebakan “Pinjol” awalnya tidak menyadari bahwa kemudahan proses mendapatkan dana pinjaman akhirnya malah membuat mereka menderita lahir batin, ada yang stres akibat teror dan intimidasi dari para Debt Colector (DC), ada juga yang harus menelan pil pahit keluar dari tempat nya bekerja, karena teror tidak saja kepada korban namun kepada keluarga, rekan kerja serta atasan tempat korban bekerja.

Salah seorang korban Pinjaman Online, “Dini Eriana” wanita muda ini menuturkan kepada Fokus Kriminal ” Awalnya saya melihat iklan di Medsos tawaran Pinjaman dana dengan persyaratan sangat mudah, hanya modal KTP saja,”ungkap DE.

Lebih lanjut kata,” DE” aplikasi Pinjol yang ia akses adalah, Dana Cepat, Isi Cash, dan Tangbul total aplikasi yang menjerat saya sebanyak 15 aplikasi dengan total hutang saya 21 juta ini kondisi dua bulan yang lalu,”imbuhnya.

Kata Dini Eriana,”akibat macet nya pinjaman ini saya terus menerus mendapat intimidasi, rumah tangga saya yang pada awalnya baik- baik saja sekarang sudah tidak nyaman lagi, suami sikapnya sudah berubah kepada saya, bahkan kedua orang tua saya mereka teror juga, bapak saya sampai masuk rumah sakit,”ucap Dini Eriana sambil menahan isak tangis.

Lain lagi kisah tragis yang dialami oleh       “Hana Susanti” Karyawati sebuah hotel di Kota Bandung ini, mengisahkan betapa tersiksanya ia akibat terjebak “Pinjaman Online” ( Pinjol) ini, mereka para Debt Colektor Pinjol Benar benar sudah membuat saya malu terutama ditempat kerja, mereka menghubungi rekan rekan kerja saya sampai atasan saya juga dengan nada ancaman dan mencemarkan nama baik saya, jujur mas saya pernah dua kali melakukan percobaan bunuh diri akibat tidak tahan dari ulah para “DC” yang tak bermoral dan biadab ini,”ucap nya.

Namun saat ini saya berusaha menghadapi dengan tenang dan enjoi, kebutulan saya bergabung dengan komunitas korban Pinjol, di group ini kami saling menguatkan,” kata Hana wanita kelahiran 9 September 1991 ini kepada Fokus Kriminal Senin, (12/11/2018).

Dikesempatan yang sama,” Sulaeman Hara dari Kantor Mediator bersama para Lawyer yang ditunjuk sebagai pendamping dan advokasi para korban Pinjol mengatakan,”kasus yang melilit para korban ini merupakan kasus penjebakan karena para korban tidak tahu awalnya kalau Aplikasi Pinjol melakukan pencurian data yang mereka miliki dan yang lebih kejam lagi mereka menyebarkan informasi yang terkait hutang korban kepada nomor kontak yang mereka curi, baik keluarga, teman dan orang terjauh pun mereka sebarkan,”ungkap Sulaeman.

Mereka ini para Debt Colector sangat biadab sehingga mengakibatkan korban menderita fisik dan psikis dan kita akan berjuang mendampingi mereka, saat ini kasus sedang dalam proses Hukum untuk kepentingan penyelidikan mohon jangan di sampaikan di publik tahapan apa yang sedang berjalan,” demikian pintanya.

Pewarta   :  Edi, Bambang

Editor       :  Anton/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *