Bapak Bejat, Anak Asik Nonton TV Disetubuhi
SURABAYA, Fokuskriminla.com – Kelakuan bejat seorang bapak berinisial IAA (47), warga di Jalan Rungkut Kidul Surabaya ini malah menyetubuhi anak kandungnya sendiri RM (14).
Aksi tersebut dilaporkan ke Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polrestabes Surabaya, setelah ibu korban mendengarkan cerita RM atas kesakitanya di alat kelaminnya.
Dalam ceritanya, korban mengaku telah disetubuhi sama bapaknya sendiri pada 10 Desember 2018 malam. “Aksi itu sewaktu korban sedang nonton TV,” kata AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Selasa (11/12/2018).
Di saat RM sedang asik nonton, tiba-tiba pelaku datang dan tanpa pikir panjang, langsung mencabuli korban. “Perilaku bejat pelaku tersebut dilakukan sejak korban berusia 10 tahun,” lanjut Yeni dari keterangan RM.
Atas kerap mendapatkan prilaku tidak wajar inilah, RM menceritakan semua pada Ibunya. Hingga kini, IAA menginap di hotel prodeo Polrestabes Surabaya. “Tersangka menyetubuhi korban sewaktu ibu korban tidak berada di rumah,” tandasnya.
Atas perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tersangka menjalani hukuman penjara diatas 7 tahun. (*)