JMGR : Diduga Keracunan, DLH Pelalawan Harus Tanggap

PELALAWAN, Fokuskriminal.com – Kejadian mengapungnya ribuan ikan di Sungai Kampar yang sedang ramai dibicarakan ini akhirnya ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan sebagai mana yang di muat di beberapa media online di Riau.

DLH sendiri belum melakukan peninjauan ke lapangan terkait ribuan ikan mati di Sungai Kampar, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti.

Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Samsul Anwar mengatakan, tidak ada kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan yang melimpah. “Tak ada kolam IPAL yang melimpah. Kan bisa jadi karena ada faktor lain,” ujar dia.

“Itu yang lebih faham orang dinas perikanan. Coba telepon kesana kalau penyebab ikan mati,” tambahnya kepada awak media, Senin (24/12/2018)

Namun, tanggapan Kepala DLH Kabupaten Pelalawan tersebut dinilai tidak profesional dan belum menjawab keresahan warga untuk mengetahui apa penyebab matinya ikan-ikan di sungai Kampar tersebut.

“Seharusnya DLH dan instansi yang terkait menindak lanjuti dengan investigasi dan pengujian mendalam. Hasilnya nanti dapat menjawab keresahan warga yang tinggal di sekitaran sungai, terlebih lagi masyarakat setempat sangat bergantung dengan air sungai terutama untuk mandi dan mencuci, sebagian besar masyarakat tersebut juga berprofesi sebagai nelayan di Sungai Kampar”. Ungkap Jamal Ketua Wilayah Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kab. Pelalawan.

“Selain itu hasil investigasi juga bisa dijadikan acuan dasar untuk menentukan langkah antisipasi apa yang harus dilakukan untuk keberlangsungan hidup masyarakat selanjutnya. Ujar Jamal.

“Untuk memastikan apakah kejadian mengapungnya ribuan ikan di Sungai Kampar terutama di Sekitaran Kecamatan Teluk Meranti pastinya tidak bisa hanya dengan melihat secara empiris. Perlu di lakukan uji labor terhadap semua elemen yang ada di sekitarnya baik itu air sungai, ikan dan biota sungai terdampak, tanah dan unsur lainnya. Semua itu hanya bisa di identifikasi secara ilmiah. Dan itu menjadi kewenangan dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelas Sudirman. Dewan Majelis Pusat Gambut Riau (MPGR)kepada media melalui rilis resmi JMGR.

“Lebih luas lagi, kejadian ini bukan hanya sekedar terkait matinya ikan-ikan di sungai Kampar, tapi ada unsur-unsur lain yang saling berkaitan. Daerah Aliran Sungai (DAS) dimana ditemukan ikan-ikan mati tersebut merupakan satu kesatuan ekosistem DAS yang menyatu dalam satu lingkungan. Bukan hanya soal ikan yang mati. Mungkin benar masalah ini menjadi fokus Dinas Perikanan jika substansi masalahnya hanya soal ikan mati. Tapi ini kan lebih luas yang perlu di sikapi dengan bijaksana dan kopherensif oleh Pemerintah Daerah Pelalawan,” tambah Sudirman.

“Harapannya Pemerintah Kabupaten Pelalawan lebih serius lagi dalam menyikapi permasalahan ini. Agar dampak yang dialami oleh masyarakat ini tidak menjadi bencana yang berkepanjangan, jangan nanti setelah makan korban baru di perhatikan”. Tutup Sudirman.

Sumber : Goriau

Editor : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan