RENGAT, Fokuskriminal.com – Aksi pencurian besi baja galvanis untuk pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menjadi penghalang pengerjaan transmisi line 150 KV Rengat – Pangkalan Kerinci di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pihak pelaksana proyek pembangunan SUTT, PT Perfect Circle Engineering (Percie) sudah melaporkan kasus pencurian ini kepada aparat Kepolisian.
Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MR dan AF, Sabtu (22/12/2018) lalu.
Dari informasi, ada sebanyak 70 batang besi baja galvanis berukuran 1,5 meter yang dicuri dalam rentang waktu tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2018. Besi baja galvanis itu terpasang di siku peyangga tiang tower SUTT.
Menerima laporan tersebut, aparat Kepolisian mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial MR dan AF. Keduanya diamankan saat sedang membawa potonganbaja tower.
“Kami sudah mengamankan dua orang pelaku inisal MR dan AF. Kedua pelaku ini ditangkap saat membawa batangan besi baja tower dengan mengendarai sepeda motor, Sabtu (22/12/2018),” ujar Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, Ipda Miki.
Polisi juga turut mengamankan 41 batang besi baja dari kedua pelaku. Hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui bahwa besi baja itu diambil dari lokasi pembangunan tower SUTT di Desa Bukit Petaling.
“Saat ini kedua orang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat, bersama barang bukti 41 besi baja galvanis tersebut,” sebutnya. (*)