Polsek Tembilahan Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

INDRAGIRI HILIR, Fokuskriminal.com – Polsek Tembilahan ringkus Za (35) salah satu warga Jalan Gerilya Tembilahan Hulu, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (9/12/2018) malam.

Dari penangkapan petugas menyita barang bukti 1 paket sabu ukuran sedang, satu unit hape, sepeda motor merk Honda Beat dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P SIK, MH melalui Kapolsek Tembilahan Iptu, Zulhendra, membenarkan penangkapan tersangka, Senin (10/12/2018).

“Begitu mendapatkan informasi tentang akan dilakukannya transaksi narkoba di Jalan M Boya Tembilahan, saya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Fitrianto, SH untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah kita pastikan informasi itu akurat, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan selanjutnya,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan