BNNP Jambi Bekuk Dua Bandar Narkoba

JAMBI, Fokuskriminal.com– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membekuk Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, pada 24 November 2018 lalu.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan keduanya diamankan di Jalan Lintas Sumatera KM 52 perbatasan Kabupaten Bungo-Dhamasraya, bersama barang bukti sabu. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keduanya berupa 1 kg sabu,”katanya, Senin (10/12/2018)

“Kedua tersangka mengaku sudah menjadi bandar lebih kurang 4 bulan. Untuk pengedaran barang haramnya masih belum bisa saya sebutkan, karena masih dalam penyelidikan,” sambungnya.

Heru memastikan, dari keterangan para tersangka tersebut jika masih ada bandar lainnya yang beredar di Kota Jambi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *