BANDAR LAMPUNG, Fokuskriminal.com – Serah terima Jabatan Wakapolda Lampung dari Brigjenpol Angesta Romano Yoyol ke Brigjenpol Teddy Minahasa Putra digelar di ruang koridor Mapolda, Kamis (13/12/2018) pagi
Dikutip dari Lampost. co, mengatakan Lampung Post dan wartawan televisi dari TVRI dilarang untuk meliput agenda Serah terima jabatan Wakapolda Lampung tersebut.
“Enggak boleh mas,” ujar salah satu personel Bidpropam yang menjaga pintu koridor, pada Kamis (13/12/2018).
Kemudian, ketika menanyakan alasannya, anggota yang berjaga tidak menyebutkan secara rinci alasannya namun sudah ada tiga media yang meliput di dalam.
“Arahannya begitu, cuma tiga aja, di dalam sudah ada,” katanya..
Al-Hadid jurnalis TVRI menanyakan pembatasan peliputan. “Aneh, ini kan Sertijab, kok enggak boleh, kayak mana saya mau ambil gambar,” katanya.
Al-Hadid pun kecewa karena adanya pembatasan jumlah media dalam meliput. “Lah kalau cuma tiga, alasannya apa, saya kan juga wartawan,” katanya.
Sumber : lampost.co