BNN Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Aceh

Aceh, Fokuskriminal.com–Anggota BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 25 kg di dua tempat di wilayah Aceh, Sumatera Utara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus 72 kg sabu dan ekstasi di wilayah perairan Aceh Belawan, Sumatera Utara yang dikendalikan oleh Ramli, napi Lapas Tanjung Gusta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *