“Karambia” Aksi 6 Preman Debt Collector Rampas Paksa Mobil Sumarni

PEKANBARU, Fokuskriminal.com – Penarikan paksa kendaraan oleh 6 Debt Collector diduga dilakukan PT. MPM “Mitra Pinasthika Mustika terhadap 1 Unit Mobil Toyota SIENTA milik Ibu Sumarni di Jalan Sudirman tepat di depan cafe “Karambia, Pekanbaru, Selasa (22/1/2019).

Peristiwa tersebut menimpa Ibu Sumarni, warga Jalan Pramuka Komples Perumahan Panorama Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Diketahui Sumarni sebelumnya mengambil satu unit mobil Toyota merek SIENTA tipe G 1.5 CVT , warna coklat melalui PT. MPM “Mitra Pinasthika Mustika ” Finance beralamat dijalan Arifin ahmad kota Pekanbaru, pada Juli 2018 lalu.

Dalam kontrak angsuran kewajiban Sumarni sebesar Rp 5.158.500 rupiah per bulan dengan jangka waktu selama 60 bulan.

Sesuai perjanjian awal korban dan pihak MPM sepakat agar menyanggupi DP Rp 40 juta , namun dibelakangan hari pihak Toyota meminta penambahan DP lagi sebesar Rp 1.300.000 , pengambilan STNK.

Dikarenakan pihak Toyota tidak komitmen ibu Sumarni tidak memberikan tambahan DP tersebut, sehingga selama 6 mobil dipakai oleh ibu Sumarni pihak Toyota tidak memberi STNK kepada ibu Sumarni .

Peristiwa terjadi pada, Selasa (22/1/2019), saat Sumarni menemui saudaranya di cafe Karambia, setiba di pekarangan care ” Karambia ,” ibu Sumarni dihampiri 6 pemuda yang mengaku pihak Leasing MPM .

Dengan cara paksa dan mendapatkan perlakuan kasar dari 6 orang tersebut langsung merampas dan melarikan mobil milik Sumarni, salah satu pelaku menuturkan kepada Sumarni ” urusan nya nanti ibu datang ke kantor MPM lalu pergi meninggalkan ibu Sumarni.

Sumarni menyampaikan saat mobil rampas di dalam ada uang Rp 25 juta rupiah yang dibungkus dengan koran terletak di dalam dasbor mobil dan perhiasan lebih kurang lebih 50 gram .

Akibat perbuatan aksi preman yang dilakukan Lesing MPM tersebut ibu Sumarni yang di dampinggi Candra Ketua DPC kota Pekanbaru LCKI ” Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ” akan melaporkan kejadian tidak menyenangkan atas perampasan tersebut ke Polresta Pekanbaru .

Sumarni menambahkan saat perampasan terjadi 6 orang yang mengaku anggota Leasing MPM tidak memperlihatkan surat tugas dan surat penarikan. (*/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan