Lagi, Polsek Sukajadi Gerebek Bandar Ekstasi

PEKANBARU, Fokuskriminal.com – Polsek sukajadi kembali berhasil meringkus terduga pelaku Narkotika jenis ekstasi, Jl. Tengku Zainal Abidin Kel. Kota Tinggi Kec. Pekanbaru Kota, Sabtu (9/2/2019) dini hari.

Tersangka berinisial A (22), Warga Jl. Hang Jebat No.18 Kel. Suka Mulia Kec. Sail Kota Pekanbaru.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di kosan Jl. Tengku Zainal Abidin sering terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, SIK, M.Si bersama Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi, SH dan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Sampai akhirnya, petugas membekuk pelaku saat berada di teras kosannya dan melakukan pengeledahaan kamar.

Dari penggeledahan, petugas amankan barang bukti 2 (dua) paket ukuran sedang plastik klip merah diduga berisikan 121 (seratus dua puluh satu) butir Pil Ekstasi warna biru muda logo FCB, 1 (satu) unit handphone merk Nokia 105 , 1 (satu) buah kotak parfum warna gold merk AB Spirit By Lomani Paris, 3 (tiga) buah buku tulis masing-masing sampul berwarna merah merk Kiky, sampul biru merk Paperline, sampul warna kuning merk Block Note diduga berisi catatan transaksi penjualan pil ekstasi dan 1 (satu) buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sejumlah Rp. 4.400.000.- (empat juta empat ratus ribu rupiah).

Tersangka di jerat sesuai Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polsek Sukajadi guna proses lebih lanjut (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *