PEKANBARU, Fokuskriminal.com – Polsek Limapuluh amankan terduga pelaku pencurian satu unit Komputer /ECU mobil terekam CCTV, Jl. Tanjung Medang, Kel. Pesisir Lec. Lima Puluh, Pekanbaru, Jumat (8/2/2019).
Korban pencurian adalah VItria Wijayanti (31), warga Jl. Tanjung Medang Kel. Pesisir Lec. Lima Puluh, Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi pada, 22 Januari 2019 lalu, berawal saat korban melihat pintu mobil pick up jenis Mitsubishi Colt 120 SS miliknya tidak terkunci dan gagang kunci dalam keadaan rusak.
Setelah melakukan pengecekan ternyata komputer /ECU mobil milik korban ikut raib di bawa pencuri.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki masuk ke pekarangan rumah lalu mencongkel pintu mobil dan mengambil komputer / ECU sekira Pukul 04.10 wib.
Akibat peristiwa tersebut, korban pun segera melapor ke Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru atas kerugian telah dialaminya sebesar Rp. 6.000.000.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Limapuluh segera mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV, hingga meyakini pelaku adalah DP.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Iptu Abdul Halim dan Opsnal segera melakukan pemburuan terhadap DP, dan berhasil menangkap pelaku saat berada di kafe Permata Jl. Sudirman Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Jumat (8/2/2019) Pukul 18.30.
” Saat di intrograsi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian Komputer/ECU Mobil dan barang hasil curian tersebut dijual kepada temannya berinisial BB, ujar Kanit Iptu Abdul Halim kepada Fokuskruminal.com
Petugas pun segera melakukan pengembangan dan menemukan teman pelaku BB di rumahnya dengan barang bukti 1 unit Komputer/ECU Mobil.
Dari penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 1 unit komputer /ECU Mitsubishi Colt 120 SS, 1 buah kunci T 10 panjang dan 1 buah kunci mobil Merk Mitsubishi.
Selanjutkan tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Limapuluh guna proses lebih lanjut (*Red)