Lagi Lagi Residivis Pencurian Kembali Diamankan Polres Babar

Bangka Barat, FokusKriminal.com – Tim Opsnal Polres Bangka Barat kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Bangka Barat

Diketahui Ri (16) telah melakukan pencurian di warung makan lamongan milik Sihmadi pada tanggal (31/03/19) yang berlokasi di Desa Daya Baru Kelurahan Air Belo Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat

Kasat Reskrim AKP Rais Muin SIK seizin Kapolres Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto SH, SIK, Msi menjelaskan” Ri (16) diamankan Tim anggota opsnal Babar sekira pukul 16:00 WIB berlokasi di Kecamatan Kelapa saat hendak berangkat ke daerah tempilang bermaksud mau pulang kerumah keluarganya.” Ungkap Kasat, Kamis (04/04/19)

Menurutnya, pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara masuk dari pintu samping kemudian masuk kedalam untuk mengambil Handphone serta ikan lele kurang lebih 3kg.

Lebih lanjut dikatakannya,sebelumnya pelaku juga sempat melakukan pencurian uang Rp 5.600.000 serta gas elfiji dan rokok pada tanggal 17 Maret 2019.”Jelas Kasat

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku yang merupakan residivis pada tahun 2018 masih mendekam di sel tahanan Polres Bangka Barat

(s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *