Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Seluruh fraksi-Fraksi DPRD Kepulauan Bangka Belitung  yang terdiri dari Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Madani dan Fraksi Amanat Demokrat, menyatakan mendukung penuh usulan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, dan saat ini juga (paripurna) menyetujui usulusan pembentukan Kabupaten Bangka Utara.Sementara itu,kepada Pewarta HPI Babel Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Heru Kailani menyampaikan apresiasi dan syukurnya seluruh menyatakan dukungannya pembentukan Kabupaten Bangka Utara.” Alhamdulillah… semua fraksi sudah menyatakan dukungannya, walaupun sangat disayangkan  belum adanya keputusan politis dari DPRD Provinsi  Babel sebagaimana diharapkan masyararakat Bangka Utara ” Kata Heru ditemui Pewarta HPI Babel usai menghadiri rapat Paripurna tadi siang, Kamis (4/9/2019).”Insyaallah kalau bisa di bulan April ini semua urusan clear, mudah-mudahan semua permasalahan baik di tingkat kabupaten dan Provinsi dapat segera diselesaikan ” kata Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.Kemudian ditegaskannya, ” bagaimana pun hasil rapat hari ini, yang pasti ini adalah sebuah langkah maju meskipun ada kekeliruan dalam mekanismenya, dan berharap pemerintah daerah (legisltaif maupun eksekutif) memberikan arahan yang jelas, jangan kami diberikan dengan ketidakpastian.”Dijelaskan Heru, padahal sebelumnya, pada bulan Maret lalu (18/3/2019), pihaknya Forkoda Bangka Utara sudah diundang dan beraudiensi dengan komisi II dan ketua DPR RI, dan mendapatkan respon yang sangat positif.Setelah perhelatan akbar pemilu, usulan terkait pembentukan Kabupaten Bangka Utara akan dibahas lebih intens lagi sesuai janji Ketua DPR dan Komisi II DPR RI.” Harapan kepada masyarakat Provinsi Kep. Bangka Belitung khususnya pemerintah daerah, baik legisltaif maupun eksekutif, bantu dan mari bersama kami menjadi bagian dari sejarah Rakyat Bangka Utara, Bangka Utara harus jadi..salam perjuangan..!!” Pungkas Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *