Laporan DPW LSM Tamperak Riau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Siam Dalam Proses Penyelidikan Kejari Bangkinang

Kampar, FokusKriminal.com – Ketua DPW LSM Tamperak Provinsi Riau, Tony Chaniago dipanggil pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Senin (29/04/19) siang kemarin.

Pemanggilan itu terkait tindaklanjut dari laporan DPW LSM Tamperak terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) oleh Kepala Desa Lubuk Siam Amri Jhono Spd.

Berkas hasil dugaan korupsi itu langsung ditangani Kasi Intel Kejari Bangkinang Agung. Dalam ruangan penyidik, Tony dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran yang dinilai tidak tapat sasaran dan juga ada dugaan permainan untuk mencari keuntungan pribadi dengan melicikan sejumlah proyek desa.

” Benar, saya diminta keterangan oleh Kasi Intel. Saya diminta kesaksian atas kejanggalan sejumlah proyek dana desa di Desa Lubuk Siam,” kata Tony lagi.

Sebut Tony, sebenarnya penyelidikan ini sudah dimulai pada tanggal 21 Maret 2019 kemarin, namun terhalang pemilu maka ada keterlambatan.

” Kini tidak ada alasan lagi untuk Kejaksaan Bangkinang untuk tidak menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahkan penyidik sudah berjanji akan proses sesuai dengan ketentuan hukum,” ucap Tony.

Terkait dengan dugaan korupsi ini jelas Tony, dirinya percayakan kepada penyidik sepenuhnya. Namun demikian, dirinya akan terus mengawal proses penyelidikan ini hingga tuntas.

” Kita ingin oknum-oknum yang menikmati uang negara ini disikat habis, sebab mereka telah merampas kesejahteraan rakyat.  Sesuai dengan amanah Ketua Umum LSM Tamperak Keppas korupsi harus diberantas hingga keakar-akarnya,” pungkasnya. (FKC/HAC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *