Kampar, FokusKriminal.com – Pihak Sekolah SMK Yapim siak hulu kabupaten kampar riau di duga melakukan Mark Up dana Biaya Operasional sekolah (BOS) pada anggaran tahun 2018 dengan modus menambah jumlah siswa sebagai penerima dana BOS di SMK YAPIM.
Adanya indikasi Dugaan mark up itu di ungkapkan Joko Tim investigasi LPI Tipikor saat melakukan investigasi di sekolahan tersebut.
Joka mengatakan, jumlah siswa untuk pencairan dana BOS ditahun 2018 berjumlah siswa sekitar 250 siswa pada TW ke-3 tiga dan TW ke-4 empat. dengan Jumlah anggaran dana BOS yang dicairkan oleh SMK Yapim siak hulu di triwulan ke-3 tiga senilai Rp. 64.960.000.juta
Kejanggalan itu terlihat pada TW ke-4 anggaran dana BOS membengkak menjadi Rp. 117.600.000.juta
Joko menyebutkan “TW 4 pihak sekolah mencairkan dua kali lipat dari jumlah siswa yang semula 250 data tersebut membengkak menjadi 420 dengan jumlah yang dicairkan Rp. 117.600.000.
Karena itu kami menilai, ada indikasi mark up dengan modus menambah jumlah siswa kata joko.
Joko juga mengatakan,Kami menilai ada indikasi kesengajaan dan juga kami mencurigai adanya kerjasama antara pihak sekolahan SMK Yapim dengan oknum Dinas Pendidikan untuk mencari keuntungan pribadi.kata Joko
Ia menambahkan,Dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan resmi kepada Polda Riau dan Kejati Riau agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,
“Kami juga menyakini hal seperti ini juga bisa terjadi di sekolahan yang lain mengelabui pemerintah pusat dalam penggunaan dana BOS untuk memperkaya diri sendiri dan kolompoknya..” Tegas Joko Waluyo.SH Ketua LPI TIPIKOR pusat pada wartawan.
Sumber : dimensinews.co.id