Lampung Utara, FokusKriminal.com – Terkait Polemik Lokasi parkir Tugu Payan Mas, Kepala satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lampura terkesan buang badan.Rabu (11/9/2019)
Dikatakan Kasat Pol PP Lampura, mengenai permasalahan diperbolehkan atau tidaknya parkir di bahu jalan yang berada dilokasi Tugu Payan Mas, dirinya belum memahami tentang peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya.
“Kalau itu kita kurang paham,yang paham betul itu dishub,untuk sekarang ini kita belum paham sampai kesana,”kata Firmansyah, Kasat Pol PP Lampura.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Lampura, Hendri mengatakan, akan melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada Kepala dinas perhubungan Lampura,terkait polemik Parkir Tugu Payan Mas yang menjadi keluhan masyarakat Lampura saat ini.
“Saya akan berkordinasi dahulu kepada kepala dinas perhubungan terkait permasalahan parkir yang berada dilokasi Tugu Payan Mas ini,”ucapnya.
Diketahui,lokasi parkir yang berada di Tugu Payan Mas telah memakan bahu jalan,sehingga jalan tersebut menjadi sempit untuk dilalui pengguna jalan raya.(Tajuddin/Edy)