Sumenep, fokuskriminal. com – Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dibikin gempar oleh ulah seorang Samsul Arifin (35), warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Mimggu (19/1/20).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Januari 2020, sekitar pukul 12:30 wib, pada saat Muhaimin berusia 68 tahun (korban) sedang tidur sendirian didepan teras rumah milik korban, tiba- tiba datang terlapor dengan mengendarai kendaraan sepeda Motor Yamaha Yupiter warna hitam tanpa plat Nomor.
Dengan membawa sebilah pedang, terlapor turun dari kendaraan berjalan kaki kerah Korban langsung membacok bagian Kepala korban sebanyak satu kali selanjutnya korban sempat terbangun dari tidur dan melihat terlapor melarikan diri sambil membawa sebilah pedang bagian ujungnya patah, sedang patahannya tertinggal di TKP, dengan adanya kejadian tersebut terlapor ditangkap di dusun Bujudan Desa Kalinganyar Kec. Arjasa- Sumenep,
Selanjutnya terlapor dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Kangean. Akibat kejadian tersebut korban mengalami :
– Luka robek kepala bagian kanan tepatnya diatas telinga kanan, Panjang 8 cm, kedalaman sampai tulang.
– Luka robek pada pipi kanan tepatnya lurus didepan telinga kanan Panjang 3 cm, kedalaman sampai otot.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kasubag Humas Polrea Sumenep AKBP Widiarti menambahkan bahwa, terlapor berhasil ditangkap di Dusun Bujudan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, kemudian terlapor dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Kangean.
Dari peristiwa terbut diamankan, barang bukti, 1 unit Sepeda motor Yamaha Yupiter warna hitam tanpa plat nomor, Sebilah pedang panjang 70 cm, dengan lebar 3,5 cm dalam kondisi patah berserta sarung dan patahannya pedang serta pakaian tersangka kaos lengan pendek warna biru dan Sarung warna coklat.
“Motif pada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor tersebut diduga bahwa terlapor mengalami Depresi (gangguan pada saraf/otak). Dan perkara penganiayaan yang mengakibatkan Luka, sebagaimana,” tukasnya. (Riel)