Sumenep, fokuskriminal.com – Dua Anggota Polsek ganding. Bripka Rakhmad Hidayat
Dan Brigadir Yudi Ariyanto sidak toko penjual knalpot brong di wilayah hukum Polsek Ganding, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, sabtu 29/2/2020
Dalam sidaknya Anggota polsek ganding. Bripka Rakhmad HidayatDan Brigadir Yudi Ariyanto menyisir toko-toko yang ada di wilayah hukum polsek ganding,
Angguta polsek ganding Bripka Rakhmad Hidayat. menjelaskan, sidak dilakukan di toko penjual asesoris yang ada di Desa ganding. Bahkan kegiatan ini sebagai antisipasi pencegahan bagi pengguna knalpot brong pada kendaraannya.
Rakhmad Hidayat. mengimbau pemilik bengkel dan pedagang asesoris kendaraan bermotor tidak menjual knalpot brong.
“Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat karena sangat meresahkan dan memgganggu kenyamanan masyarat ganding.
Rakhmad Hidayat. menegaskan, pemilik toko dan bengkel agar tidak menjual, atau melayani. Pembeli dan memasang knalpot brong dan apabila masih ditemukan akan disita, “ungkapnya. (Riel)