Sumenep, fokuskriminal.com – Seorang pelaku pencurian bernama Naufal (20) warga Desa Lajuk Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep nyaris babak belur dihajar massa yang kesal dengan aksinya menjambret dompet Untungnya, petugas dari Polsek Sumenep Kota segera datang yang diduga pelaku langsung dibawa kepolsek Sumenep Kota itu sebelum massa bertambah beringas.
Polsek Sumenep Kota dapat laporan dari warga kalau ada pencurian dompet pada hari Minggu (1/3/20) sekira pukul 09.00 Wib, Untuk menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Sumenep Kota AKP Jawali dengan 8 (delapan) personilnya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna antisipasi terjadi amuk massa.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan atau pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (Riel/Red).