Joko Kuncoro: Leasing, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan Lainnya Yang Tidak Patuh Kebijakan Pemerintah Laporkan Ke DPRD Tubaba

TULANG BAWANG BARAT, fokuskriminal.com – DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Waka 2 Joko Kuncoro, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera mensosialisasikan teknis pelaksanaan stimulus yang dikeluarkan pemerintah menanggulangi dampak covid-19 di Tubaba.

‘Sebab pemerintah telah mengeluarkan Peraturan OJK No 11/POJK.3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Contercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Ini haru segera disosilisasikan,” tegasnya Sabtu 28 Maret 2020.

Joko Kuncoro juga Ketua DPD Partai Nasdem Tubaba mengatakan OJK perlu segera sosialaisai peraturan tersebut kepada pihak perbankan, leasing dan lembaga keuangan. Terutama tentang bagaimana tata cara pelaksanaan kebijakan tersebut di Tubaba.

“Karena kebijakan ini harus dilaksanakan oleh pemangku kebijakan, dan pelaksanaan di terapkan teknis. Perbankan juga harus mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat sehingga tidak membingungkan masyarakat”. ungkapnya kepada fokuskriminal.com.

Joko Kuncoro juga menggatakan jika ada leasing, perbankan dan lembaga keuangan lainnya tidak melaksanakan kebijakan ini maka mayarakat di Tubaba dapat segera melaporkannya ke DPRD.

Menurutnya saat ini banyak masyarakat dan pelaku usaha yang resah akibat dampak ekonomi dari covid-19. Semua pihak harus bersyukur pemerintah telah mengambil keputusan stimulan dan OJK telah mengeluarkan POJK

“Sekali lagi saya berpesan jika ada perbankan, leasing, dan lembaga keuangan lainya yang tidak melaksanakan kebijakan ini segera laporkan kepada kami. DPRD akan bertindak tegas.”pungkasnya(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *