Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN1 Liwa

LAMPUNG BARAT – Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Nomor 4 Tahun 2020 isinya tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Didalam surat edaran itu selain menjelaskan bahwa UN dibatalkan, juga diatur mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Ketentuan PPDB 2020.

Didalam surat edaran itu selain menjelaskan bahwa UN dibatalkan, juga diatur mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Salah Satunya SMKN1 Liwa Kabupaten Lampung Barat, Membuka Penerimaan Siswa/Siswi Didik Baru yang di mulai Dari Tanggal 15 sd/18 Juni kedepan.

Kepala Sekolah SMKN 1 Liwa(M.Yusuf Mu’is SPD Mm) saat dihubungi Melalui Via heandphone mengatakan” Penerimaan Murid Baru ini di bagi Dua (2) Tahapan”.
Rabu (10/6).

Tahapan Pertama mulai Di tanggal 15 sd 17 Juni 2020, mulai Pukul (08.00wib sd 00.00wib).
Ditahap Kedua Tgl 18 Juni 2020 dimulai Pukul (08.00 wib sd 14.00wib).jelasnya.

Untuk Fasilitas Jurusan yang disiapkan pihak Sekolah antara lain:
1.Akuntansi dan Keuangan Lembaga
2.Bisnis dan Pemasaran
3.tehnik Komputer dan Jaringan
4.Perhotelan dan Jasa Pemasaran
5.Perbankan Syari’ah
6.Tehnik Instalasi Tenaga Listrik.

Sambungnya lagi, Pak Yusuf menjelaskan bagi Calon Pendaftar harus melengkapi dan mengisi Data Formulir PPDB ( PPdb.smknegri1liwa.sch.id) dan menyertakan Penyerahan Bukti Fisik PC. PC Kartu Keluarga,PC Piagam Prestasi dan Raport 1-5.

Kemudian lanjutnya, Berkas Dimasukan DiBox yang sudah disediakan Pihak Sekolah SMKN 1 Liwa. Ungkapnya

(Komar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *