Payakumbuh-fokuskriminal. Kembali sindikat peredaran narkotika jenis ganja dan shabu,berhasil dibekuk oleh Team OPSNAL NARKOBA PAYAKUMBUH. yang dipimpin langsung oleh Kasat resnarkoba polres payakumbuh IPTU Desneri SH MH.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari selasa (21/7/20 )pukul 13 00. wib di jorong Suayan, Nagari suayan dan jorong bawah Nagari sungai balantiak kec.Akabiluru kab.50 kota.
Empat orang Tersangka tersebut, O (44thn) MOK (28thn) ME (36thn) RSZ (27thn) dari keempat tersangka tersebut berhasil disita barang bukti berupa
5 paket besar Narkotika jenis daun ganja, seberat 2.5 kg, 3paket kecil Narkotika jenis daun ganja, 5 Paket kecil narkotika jenis shabu dan uang sebesar Rp 200.000
Tim menangkap tersangka O, dan tersangka MOK yg mana pada saat itu tersangka berboncengan membawa sepeda motor merk Vario warna hitam tanpa nomor polisi dan di jalan kehabisan BBM, kemudian tsk MOK mencari BBM dan barang bukti narkotika jenis daun ganja dipegang oleh tsk O pada saat itu pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Dari hasil keterangan tersangka bahwa mereka membeli narkotika jenis daun ganja tersebut kepada tersangka ME
Kemudian tim bergerak menuju rumah tersangka ME menjelang masuk ke gang rumah tersangka ME tim bertemu dengan tersangka RSZ karena terlihat gugup, tim memegang tsk dan ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket kecil, narkotika jenis daun ganja sebanyak satu paket kecil dipegang di tangan kiri tersangka, diakui juga barang bukti tersebut baru saja dibeli kepada tersangka ME
Kemudian tim bergerak cepat dan menemukan tersangka di dalam rumahnya.
Dari hasil penggeledahan di temukan narkotika jenis daun ganja seberat 2 kg dan dua paket kecil narkotika jenis Shabu.
Dan berat/jumlah barang bukti yg disita utk narkotika jenis daun ganja seberat 2,5 kg dan lima paket kecil narkotika jenis Shabu
Terhadap keempat tersangka sudah dilakukan penahanan dan barang bukti sudah disita. Tindak lanjut melakukan pengembangan kasus ujar iptu Desneri (Dellinta)