SUMENEP – Kasus Pencurian dan Pengrusakan Ayam Petelur Milik Tuhasbirullah , sudah masuk Empat bulan dan sampai hari ini, tidak ada kepastian hukum dan keadilan demi hukum di Wilayah Kapolsek Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur,
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/K/IV/2020/Jatim/Reskrim/Sumenep/Sek/Prenduan/ Tertanggal 23 April 2020, atas kasus pencurian ayam petelur dan pengrusakan kandang nya.
Tuhasbirullah menyampaikan Bahwa status Kandang ayam petelur milik kami, tertanggal 11- 12- 2017, dalam pembuatan kandang tersebut, sedangkan terlapor memberikan pinjaman uang sebesar 50.000.00 juta dan ada bukti kwitansi nya,
Lebih lanjut, Tuhasbirullah mengatakan tiba-tiba terlapor AJ ke rumah kami pada tanggal 15 April 2020, pukul 10.30 Wib, minta kunci kandang ayam, mau menjual ayamnya sendiri, tapi faktanya terbalik, ternyata terlapor AJ mengambil seluruh ayam milik usaha kami, apa ini bukan kriminal pencurian yang bukan hak miliknya di ambil dengan unsur kesengajaan
“Sedangkan terlapor AJ punya hak milik ayam petelur sebanyak 700 ekor ayam petelur, sesuai dengan jumlah uang sebesar 50.000, 000.” Jelasnya
Selanjutnya, ayam petelur berjumlah keseluruhan Ayamnya waktu kejadian berjumlah 3700 ayam petelur itu diambil semuanya oleh terlapor AJ
“Sangat kecewa pada penegak hukum di Wilayah Kapolsek Prenduan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pengrusakan ayam petelur tidak ada Tranparansi kepada publik khususnya pada keluarga kami, sebagai korban atas kejahatan tersebut,” Jelasnya
Masih Hasbi sejauh mana kinerja Polsek Prenduan untuk menyelesaikan kasus Pencurian dan pengrusakan kandang ayam,
“Sebetulnya saya sedikit bertanya – tanya dan merasa lucu apa yang dilakukan pihak Polsek mas, ini sudah masuk empat bulan, patut di duga dengan keterlambatan kasus tersebut, sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan,” terangnya.
Namun Tuhasbirullah tetap berharap Polsek Prenduan bisa kerja secara profesional modern dan terpercaya seperti mottonya yang selalu di gembar-gemborkan kepolisian.
“Saya tetap berharap, seperti slogannya polri, promoter, profesional modern dan terpercaya”, tegasnya.
Kalau tetap seperti ini kenerja polsek Pragaan saya akan segera melaporkan secara resmi ke polda jatim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Dhany RB. S.Kom.S.I.K menuturkan kalau kasus tersebut sudah digelar, tinggal menunggu pendalaman secara historis
Ditanya soal bukti kwintansi peminjaman uang ke terlapor, malah di suruh mempertanyakan ke Polsek Pragaan, Pungkasnya.
( A/R )