Syahbandar Pelabuhan Sikakap Resmikan, Pengurus Koperasi Buruh Bongkar Muat.

 

 

Sikakap, Kepulauan Mentawai Fokuskriminal.com – Koperasi Buruh yang bergerak di bidang bongkar muat yang ada di Pelabuhan Sikakap, diresmikan oleh kepala Unit Pelaksana Pelabuhan Sikakap (UPP). Acara peresmian ini menandakan bahwa semua perizinan dan legalitas koperasi ini telah sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku, dan sudah boleh beroperasi di semua daerah kerja pelabuhan yang ada di bawah UPP Sikakap, Minggu (28/3)

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh, Koramil Sikakap Kapten Putra Irawan Damanik, Kapolsek Sikakap di wakili oleh Waka Polsek dan juga Kamla AL Sikakap. Pada kesempatan tersebut Koramil, Kapolsek dan Kamla AL mengucapkan, “selamat atas telah diresmikannya Koperasi Buruh Bongkar Muat muat ini.”

Ditempat yang sama Syahbandar atau Kepala UPP Sikakap Sumarnum. SH. MM mengatakan, untuk kedepannya koperasi bongkar muat ini bersinergi dengan PBM yang beroperasi di pelabuhan Sikakap dan harus bernegosiasi dengan seluruh pengusaha yang berada di Sikakap yang mempergunakan jasa Pelabuhan Sikakap, sehingga adanya kepastian biaya bongkar muat barang di wilayah kerja UPP Pelabuhan Sikakap.

“Dengan telah resmi pengoperasian Koperasi TKBM ini. Koperasi TKBM harus Bersatu dengan PBM untuk bernegosiasi dengan pengusaha sehingga ada kepastian biaya bongkar muat di Pelabuhan Sikakap,” ujar Sumarnum

Sementara itu Ketua Koperasi TKBM Marihot Sabelau menyampaikan kepada awak media, dengan telah di resmikannya koperasi ini pemilik barang yang akan mempergunakan Pelabuhan Sikakap tidak ragu lagi mengenai pengunaan jasa buruh bongkar muat, karena menurut aturan yang berlaku yang boleh bekerja dikawasan pelabuhan adalah anggota buruh bongkar muat yang terdaftar namanya di koperasi TKBM dan ini di verifikasi oleh UPP Sikakap. Mereka itulah buruh yang legal. Serta Biaya bongkar muat barang penghitungan nya jelas karena berpedoman pada peraturan Menteri KM 35 tahun 2007, dan untuk tata cara penghitungan tarif biaya bongkar muat serta menajemen, pengurus koperasi juga telah study banding ke Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur. Pengusaha dan pengguna Pelabuhan Sikakap ini telah bisa untuk memakai jasa buruh yang legal atau resmi dari koperasi TKBM,” ujarnya

 

Ditambahkan Marihot Sabelau, “Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Sikakap atau lebih di kenal dengan koperasi bongkar muat atau Koperbam ini, sudah hampir satu tahun diakta Notaris kan. Berhubung dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sehingga butuh waktu untuk persiapan kelengkapan legalitas dan perizinan dan baru sekarang ini bisa diresmikan,” tuturnya

Acara ini, ditandai dengan penandatanganan berita acara peresmian oleh Ketua Koperasi Marihot Sabelau serta lima orang pimpinan PBM, didepan kepala UPP Sikakap. Tidak luput pada kegiatan tersebut disertai dengan pembagian masker kepada anggota koperasi. (Eleg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan