PEKANBARU ,fokuskriminal.com.-MAPI ( Masyarakat Anti Pungli Indonesia) memberikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Riau, yang bekerja sesuai dengan kapasitasnya dalam peran pembinaan dan pengawasan.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. 800/Disdik/1.3/2021/7451 terkait PPDB Online ini dinilai terdapat ketimpangan administrasi.
Isi surat edaran tersebut, terindikasi adanya pemilihan atau penunjukan yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang. Memang mungkin hal ini dulu terbiasa terjadi seperti yang tertulis dipemberitaan. Justru hal ini menjadi pertanyaan, kenapa sesuatu yang terbiasa itu selalu dianggap benar.
Hendaknya, setiap kebijakan pejabat yang memegang kewenangan tidak mengandung unsur yang akan menyebabkan penyalahgunaan wewenang. Kebijakan yang dilakukan oleh organ hukum pemerintah hendaknya selalu mematuhi prinsip peraturan yang baik. Banyak potensi tindak pidana korupsi berawal dari penyalahgunaan wewenang. (dediAP)
Bagi kepala daerah Provinsi Riau, MAPI menyarankan agar kebiasaan-kebiasaan yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya ini untuk dapat ditelusuri lebih jauh.
Jangan sampai penegakan aturan yang sebenarnya sesuai dengan peraturan, dianggap hal yang tidak wajar.
MAPI yakin banyak orang-orang yang kredible disini. Tindakan pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang jauh lebih baik dilakukan agar jangan sampai tindakan itu terjadi, dan diulang-ulang oleh generasi berikutnya. (Team)