Tulang bawang barat,fokuskriminal.com.
Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas)3. Tahun anggaran 2021 DI Tiyuh gunung Sari kecamatan Lambu kibang kabupaten tulang bawang barat lampung.
Dengan nomor DIPA:033.05.1.631120/2021
Dengan nilai BLM HID
Rp 245,000,000.00
(Dua ratus empat puluh lima juta rupiah)
IN CHAS Rp 12,250,000,00 (dua belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
In kind : Rp 49,000,000,00
(Empat puluh sembilan juta rupiah)
Dugaan ada dana gratifikasi yang mengalir ke saku oknum dinas pekerjaan umum (PU) propinsi, berawal dari pertemuan awak media dengan seseorang masyarakat tiyuh gunung sari kecamatan Lambu kibang kabupaten tulang bawang barat lampung. Inisial YRN.
“Sebelum proyek Pamsimas datang ditiyuhnya, kepala Tiyuh gunung sari,Sahrudi, Mendatangi rumah saya,, bahwa sahrudi kepala tiyuh gunung sari berkata kepada saya bahwa Tiyuh dapat bantuan proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat ( PAMSIMAS) senilai Rp 245 juta Tapi saya tidak punya uang untuk beri pelicin ujar YRN mengulangi kata kata Sahrudi ,yang berniat meminjam uang kepada saya 20 juta rupiah yang akan di gunakan untuk uang pelicin, agar Pamsimas bisa di turunkan di Tiyuh gunung sari. Karena kalau kita tidak kasih pelicin proyek bisa saja di pindah tempatkan dari gunung sari ke tiyuh lain ujar YRN masih mengutip kata kata sang kepala tiyuh.
Kata, YRN tidak hanya itu saja,Sahrudi juga beri iming iming kepada YRN bahwa nanti kalau proyek dapat di Tiyuh kita kan kamu bisa kerja atau kamu yang tangani proyek tersebut nanti kamu yang jadi KKM nya janji Sahrudi kepada saya.
Sungguh ironis di era saat ini saat seluruh dunia gencarkan gerakan anti korupsi kok masih ada oknum dinas yang memperkaya diri sendiri dengan meminta uang pelicin kepada kepala Tiyuh,Kalau itu benar yang di ucapkan Sahrudi kepada YRN sangat merugikan rakyat dan negara.
Saat di tanya perihal uang yang di minta Sahrudi apakah YRN memberikan uang tersebut YRN membenarkan saya berikan uang sebesar RP 20 juta meskipun saya kecewa. Niat saya membantu malah di manfaat kan.
YRN mengaku uang nya sudah di kembalikan itupun cukup lama waktunya sekitar dua bulan sahrudi kembalikan uang saya genap Rp 20 juta. Namun lebih kecewa lagi pada saat saya mengetahui ternyata proyek sudah di kerjakan oleh orang lain. Berarti sahrudi bohongi saya mas dia tidak tepati janjinya kepada saya masih ujar YRN.
(Ujenk)