Kediri, fokuskriminal.com – Maraknya kegiatan penambangan ilegal yang makin tumbuh subur bak jamur di musim penghujan khususnya tambang ilegal atau bodong yang jelas menyalahi aturan dan juga disinyalir adanya konsorsium terselubung yang marak di Kabupaten Kediri semakin menambah carut marutnya kegiatan penambangan di Kabupaten Kediri.
Bukan sekedar rusaknya kontur jalan yang di lalui hilir mudik lalu lalang nya dum truck yang tentunya bermuatan berat serta melebihi dari batas tonase, akan tetapi jalan yang notabene di bangun oleh pemerintah sebagai sarana menyambung infrastruktur warga menjadi rusak akibat bnyak truck yang mengangkut material pasir dan batu.
Dan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan juga cukup membuat resah warga akan dampak eksplorasi dan eskploitasi yang dilakukan secara terus menerus oleh para pengusaha tambang nakal yang tentunya mereka tidak mengantongi ijin alias bodong.
Dampak rusak nya alam sekitar serta dipastikan dapat berpotensi bencana banjir dan juga tanah longsor yang tentunya juga membahayakan para pekerja tambang sendiri. Dan sewaktu-waktu bencana terjadi dan maut mengintai, siapa yang akan bertanggung jawab.
Bila terjadi bencana yang dikarenakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi besar-besaran yang dilakukan tentunya menyalahi aturan. Serta mereka juga merugikan negara. Baik di sektor pajak bukan kah aturan nya sudah jelas, menurut salah satu pengamat dan pemerhati lingkungan dan juga salah satu pentolan ormas terkemuka di Kabupaten Kediri yaitu Pemuda Pancasila yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum menuturkan kepada awak media ini ketika dimintai pendapat terkait maraknya kegiatan penambangan ilegal di Kabupaten Kediri melalui telepon via WhatsApp.
Saudara Kharim Amirullah menjelaskan bahwa kegiatan penambangan ilegal memang harus diperangi karna selain melanggar aturan dan juga dipastikan dapat berpotensi bencana, hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada dan juga sangat membahayakan warga sekitar mengingat daerah tersebut berada di lereng Gunung Kelud.
Beliau sangat menyayangkan marak nya praktek tambang ilegal yang bermunculan kembali di Kabupaten Kediri. Dan beliau (Kharim Amirullah, Red) menghimbau serta berharap kepada (APH) aparat penegak hukum selaku pemangku hukum wilayah setempat segera mengambil tindakan dengan menutup serta menindak tegas praktek galian C ilegal tersebut agar tercipta nya hukum yang tegak lurus serta tidak tercipta opini di masyarakat luas, jika pengusaha tambang galian C bodong tersebut terkesan tidak pernah tersentuh hukum. (team)