Ancam Korban ,Seorang Bapak Sambung Di Tulang Bawang Barat Tega Rudapaksa Anak Tirinya.

Tulang Bawang Barat, fokuskriminal.com.-Telah terjadi lagi kasus pencabulan seksual di kabupaten Tulang Bawang Barat,Kec.Way Kenanga,Tiyuh Agung Jaya RT/RW 05/02.(11/1/2022)

Tega seorang ayah sambung berinisial MRN(55) menyetubuhi anak tiri nya berinisial A(18) sejak tahun 2016 sampai tahun 2017,sebanyak 11 kali.
pengakuan disaat rumah nya sepi pelaku hilap melihat anak sambung ya sedang tidur.

Kini pelaku MRN(55)telah diserahkan keluarga kepada mapolsek Lambu kibang agar pelaku di proses hukum.

“Setelah kejadian tersebut korban saat ini mengalami trauma dan kejiwaan sangat terganggu,jika tidak dihukum berat beratnya bagi pelaku pelecehan dan tidak ada ketakutan lagi semua pelaku pelecehan seksual”.

Kemudian awak media mengkonfirmasi paman korban yang bernama ST (51) dan meminta pihak berwajib atau kepolisian Tulang bawang barat agar pelaku di hukum kebiri atau seberat-beratnya, kerena kasus ini udah 5 tahun yang lalu di saat itu korban masih berusia 13 tahun dan masih dibawah umur,pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika melaporkan kasus pencabulan tersebut.Sedangkan saya sudah mengurus ponakan/ korban seperti anak kandung saya sendiri sampai korban sakit-sakitan saya yang mengurus selama ini. dan saya tidak terima lahir dan batin perbuatan bejat yang dilakukan ayah tirinya dan tidak ada Kataya damai.ujarnya

Kejadian ini harus bisa menjadi pelajaran untuk semua para orang tua,agar menjaga dan memberikan ilmu agama terhadap anak-anak kita sendiri.Supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang lain.

(Sandi/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *