TULANG BAWANG BARAT,LAMPUNG, fokuskriminal.com.- Disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang diBarat,Bapak Sudirwan S.o.s , menegaskan bahwa adanya kasus pencabulan dibawah umur yang berada wilayah hukum Kapolres Tulang bawang barat.(7/1/22)
Yang dilakukan oleh paman korban adik kandung dari ayah korban, pelaku bernama joni(25) dan wahyudi (30) . Kini sudah mendekam diKapolres Tulang bawang barat . Yang terjadi diTiyuh Kibang Yekti jaya RT/RW 007/003 kec.Lambu Kibang kab Tulang bawang barat.
Harus dihukum seberat-beratnya oleh penegak hukum. Karna kasus ini bisa membuat kejiwaan anak sangat terganggu, jika tidak dihukum berat bagi pelaku pelecehan tidak ada ketakutan lagi semua pelaku pelecehan seksual.
“Demi kebaikan bersama kita bersama-sama menjaga dan sigap melaporkan segala tindak kriminal disekitar wilayah kapolresTulang bawang barat.
agar kasus ini tidak ada lagi diwilayah hukum Kapolres Tubaba bila perlu dihukum dikebiri atau dipenjara seumur hidup untuk kasus pencabulan tersebut”.
Kemudian awak media menghubungi ibu Cindy gustiorini ibu kandung korban melalui via telpon ibu cindy meminta kepada pihak yang berwajib atau kepolisian Tulang Bawang Barat menghukum pelaku seberat-beratnya , tidak ada kata damai .ujarnya
Kejadian ini harus bisa menjadi pelajaran untuk semua para orang tua , agar menjaga dan memberikan ilmu agama terhadap anak- anak kita sediri mungkin supaya tidak ada lagi kasus-kasus lain.
(Sandi/tim)