Kantor Tiyuh Pagar Buana Kibarkan Bendera Robek dan Kusam,Tak Hargai Nilai Nilai Kebangsaan.

L
Tulang bawang barat fokuskriminal.com
18- 02-2022.
Supadi kepalo tiyuh pagar buana kecamatan way kenanga kabupaten tulang bawang barat biarkan sang saka negara Robek dan kusam berkibar di kantornya hal ini diketahui oleh awak media.

Pada Hari jum,at tanggal 18-02-2022 awak media berkunjung ke balai tiyuh pagar buana diketahui bahwa di balai tiyuh pagar buana tidak ada aktifitas dan nampak bendera merah putih pun berkibar namun sangat disayangkan sang bendera dalam keadaan Robert dan kusam.

Bendera dan bahasa Indonesia serta lagu kebangsaan Indonesia raya adalah martabat bangsa Indonesia dan tertuang dalam undang undang negara Republik Indonesia tahun 1945 didalam undang undang dasar tahun 1945 dikatakan bahwa bendera dalam bab XV bendera bahasa dan lagu kebangsaan Indonesia adalah marwah serta kehormatan bangsa Indonesia ada pada lambang negara yaitu bendera merah putih.

Didalam pasal 35 dan 36A barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan robek dan kusam dikenakan denda.
Tentu bukan tidak ada alasan pasal tersebut di buat.
Tentu agar seluruh bangsa Indonesia dapat menghormati nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia, betapa para pejuang bangsa Indonesia dahulu berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan mengorbankan jiwa raga serta pertumpahan darah.

Namun tidak dengan kepalo tiyuh pagar buana beserta aparatur tiyuh yang dengan sengaja membiarkan bendera merah putih berkibar di balai tiyuh dengan keadaan robek dan kusam.

mungkin kepalo tiyuh dengan sengaja atau mungkin sang kepalo tiyuh tak paham dengan undang-undang tentang pengibaran bendera robek dan lusuh dan pudar,
Bukankah kepala tiyuh beserta aparatur di gaji oleh uang rakyat dan harus siap mengabdikan kepada masyarakat.

Sangat di sayangkan sikap aparatur tiyuh kepada awak media yang terlalu acuh tak acuh namun itulah adanya
fokuskriminal.com

HERWANSYAH & TIME

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *