Surabaya, fokuskriminal.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 Zona Jawa Timur. Dari lima tersangka itu, salah satunya adalah Bambang Suryo.
Bambang sebenarnya sudah dijatuhi larangan berkecimpung di dunia sepakbola oleh Komdis PSSI pada 2018 silam. Namun, dirinya malah terlibat lagi pada pengaturan skor dua laga Gresik Putra (Gestra) Paranane FA.
Dugaan pengaturan skor tersebut ditemukan kala Gestra Paranane FA versus Persema Malang, dan kontra NZA Sumbersari FC pada penyisihan Grup B Liga 3 Jatim 2021. Bambang dijerat pasal 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP.
Selain Bambang, keempat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Dimas Yopi, Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Aprianto. Penetapan tersangka lima orang itu diambil pada gelar perkara yang dilaksanakan secara tertutup di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Distreskrimum) Polda Jatim di Surabaya, Kamis 17 Februari 2022.
Penetapan lima tersangka tesebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko. Menurutnya, para tersangka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 23 Februari 2022 mendatang.
“Dalam gelar pekrara, bisa disimpulkan bahwa perbuatan mereka telah memenuhi unsur pidana, surat pemanggilannya sedang disiapkan penyidik,” kata Gatot kepada awak media, Jumat (18/2/2022).
Kasus tersebut berawal dari laporan Presiden Gestra Paranane FA, Zha Eka Wulandari pada 15 November 2021 silam. Eka melapor kepada PSSI bahwa dua pemain dan satu kitman menerima uang suap dari Bambang dan Ferry.
PSSI kemudian menjatuhi hukuman tegas kepada Ferry. Mantan pemain Persela Lamongan itu dihukum lima tahun larangan beraktivitas di dunia sepak bola dan denda Rp50 juta.
PSSI kemudian juga melaporkan Bambang ke Polda Jatim kala itu, Bambang tidak bisa disentuh oleh Komdis PSSI karena dirinya bukan lagi bagian dari football family.
Tentunya dengan sudah adanya penetapan tersangka itu, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus pengaturan skor yang sangat mencoreng sepakbola Indonesia tersebut. (red.en)