Surabaya, fokuskriminal.com – Waspada jika melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Unit Reskrim Polsek Bubutan mengamankan dua pria karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Jumat (18/02/22)
Dua tersangka itu Herman Harianto, 25, warga Jalan Sumbo IV, Surabaya, dan Kiki Ananda, 26, warga Jalan Sidodadi X, Surabaya. Keduanya ditangkap setelah polisi curiga karena sepeda motor Honda Vario yang dikendarai tidak punya plat nomor di belakang.
Kedua tersangka pun dihentikan di traffic light (TL) Jalan Pasar Kembang, tepatnya di bawah jembatan layang. Polisi yang menggeledah keduanya mengamankan dua kunci T, tiga kunci pas, dan empat mata kunci sepeda motor berbagai merek.
“Keduanya sempat mencoba melarikan diri. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Bubutan untuk diinterogasi,” jelas Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Mannulang, Jumat (18/02).
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku pernah mencuri di wilayah Blauran, Surabaya. Polisi kemudian membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi pencurian tersebut. Sesampainya di lokasi, diketahui Fala Prasetyo, 21, indekos di Jalan Blauran V, Surabaya, kehilangan sepeda motor Suzuki Satria.
“Kami minta untuk melapor untuk dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.
Saat itu, sepeda motor korban yang diparkir di kos tiba-tiba hilang. Korban sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Bubutan. Nah, bandit curanmor itu ternyata berbekal mata kunci palsu untuk menghidupkan motor curian secara paksa. Kemudian mereka menjualnya ke penadah.
“Kami masih lakukan pengejaran. Kami sita motor sarana, sementara motor korban sudah dijual,” ungkap Oloan.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki lokasi pencurian lain. Pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pencurian di 12 lokasi berbeda.
“Kami masih koordinasi karena lokasi pencurian tidak hanya di wilayah Bubutan tapi juga wilayah polsek lainnya,” kata Oloan. (red)