DPRA Komisi 1 Aceh Akan Mengelar masalah Penanganan Etnis Rohingya Terdampar Di Aceh

 

 

Banda ( Aceh) fokuskriminal.Com.27/22
Komisi I DPRA berencana mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait untuk membicarakan penanganan etnis Rohingya yang terdampar di Aceh.

Seperti diketahui, sebanyak 58 pengungsi Rohingya terdampar di bibir pantai kompleks Cagar Budaya Indrapatra, Gampong Ladong, Aceh Besar, Minggu (25/12/2022).

Dua hari setelah itu, 180 manusia perahu etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 17.05 WIB.Kasus serupa juga terjadi pada 15 November 2022 dimana 229 pengungsi Rohingya mengungsi di perairan Aceh Utara.

Menurut” ketua Komisi 1 DPRA Mereka datang dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama sebanyak 110 etnis Rohingya mendarat di perairan Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu.

Sedangkan gelombang kedua terdapat 119 etnis Rohingya yang mendarat di perairan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.” Ungkapnya” selasa 27/22 diruang kerjanya””

“Menanggapi kondisi ini yang sudah berulang, kami dari Komisi I berencana akan mengadakan rakor dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah Aceh, Kemenkumham Aceh karena menyangka dengan immerasi, polisi, bakamla,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskadar Usman Al Farlaky kepada awak media “Selasa (27/12/2022).

( wan Atjeh)
Kaperwil Aceh

Related posts