LPAI Didapuk Sebagai Narsum Pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ,di SMK N  1 Rambah Samo TP 2022/2023

 

Rokan Hulu ( Riau ) fokuskriminal.com .- SMK Negeri 01 Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Riau dalam rangka menunjang wawasan para anak didik,Senin (30/01),

 

Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri Rambah Samo ini taja kegiatan dan menghadirkan Narasumber dari berbagai instansi yang berkompeten, dengan mengangkat Tema “Bangunlah Jiwa Raganya”yang berlangsung dari tanggal 30 Januari-03 Februari 2023,

 

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu dalam acara Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMK Negeri 1 Rambah Samo TP. 2022/2023,didapuk sebagai Narasumber,

 

Kepala Sekolah Syafdanel putra, S.Pd. MM melalui Ketua Kegiatan yang juga Guru SMKN 01 Rambah Samo Bu Hardiyanti Pratama Dila , kepada media ini mengatakan, Bahwa acara ini sengaja di taja untuk menambah wawasan para siswa/i SMKN 01 Rambah Samo terutama pada kelas 10 dan acara ini akan di mulai hari ini hingga Empat hari kedepan ,kata  Hardiyanti,

 

Ditempat yang sama,Wakil Kepala  sekolah bidang Kesiswaan, Umri Fahrudi Harahap,mengatakan bahwa kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMK Negeri 1 Rambah Samo TP. 2022/2023, kita mengundang  untuk menjadi Narasumber diantaranya dari LPAI Rokan Hulu, Polres Rokan Hulu, Puskesmas Rambah Samo Il dan Msn Dosen STKIP , Rokania Syahrizal Fadhli,Kata Umri ”

 

Sementara itu Ketua LPAI Isnar Hayati yang didampingi Sekretaris  Kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis menyebutkan,Bahwa atas Permohonan Narasumber dari SMKN 01 Rambah Samo  ,LPAI Rokan hulu ,mengutus Wakil Ketua Bidang , Riko Santoso SH, sebagai narator di dalam kegiatan acara tersebut ujar kak Yati yang akrab dipanggil namanya

 

Yati  mengucapkan Terimakasih atas dipercayakan LPAI Kabupaten Rokan Hulu sebagai Narasumber,yang mana ini sudah menjadi tupoksi nya LPAI,ucap Hayati,

 

Sebagai narator ,Riko Santoso SH,  dalam penjelasannya menyampaikan, Sesuai dengan Tema ”  Stop Bullying “Bangunlah Jiwa Raganya,” Riko menjelaskan Bahwa Bullying yang merebak disekolah- sekolah atau kalangan anak dan Remaja adalah suatu kejahatan  yang lagi marak marak dalam dunia pendidikan ,(Siber Bully,) dan  adalah termasuk tindak Pidana, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transformasi Elektronik  atau UU ITE sebut Riko,

sumber ; LPAI- Rokan Hulu  ( R-2 )

post by Red

 

 

Related posts