Pante Bidari( Aceh) fokuskriminal.Com.05/23
Kesatuan Tim Gabungan polres Aceh Timur mengejar salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial MN (40) telah berhasil diringkus oleh Tim gabungan Polres Aceh Timur, dan Polsek Pante Bidari di Desa Geunteng Barat, kec Batee, Pidie, pada Sabtu Malam 04/03/2023 sekira pukul 22:30 wib.
Pelaku MN (40) diringkus telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum polres aceh timur, telah bertindak kejahatan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario 125 di pasar Lhoknibong bulan februari 2023 lalu yang diporkan oleh pemiliknya bernisial ( AN) sebagai Pelapor( Y )ke polsek Pante Bidari, Aceh Timur setrmpat
“Kapolres Aceh Timur AKBP. Andy Rahmansyah, S.I.K. Melalui Kapolsek Pante Bidari, IPDA. Munawir.,HRD. S.K.M. saat dikoonfirmasi mengatakan, ”saat Kejadian pencurian terjadi pada hari kamis (23/02/2023) sekira pukul 14:00 wib di pasar kota Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP-B/02/II/2023/Polsek Pantee Bidari/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tanggal 23 Februari 2023, bernisial (AN)Pelapor (Y) menjelaskan”
Dalam pantauan Tim media fokuskriminal.com“dalam laporan dan pengaduan masyarakat tersebut Tim Satreskrim langsung gerak cepat melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap( MN), hingga mendapati Informasi dari Masyarakat tentang keberadaan pelaku dan diketahui keberadaan pelaku di Dusun Geunting Barat Kec Batee Kab. Pidie ”
Kemudian ‘tim Satreskrim polres aceh timur melakukan pengejaran kelokasi yang dimaksud dengan di dampingi Oleh tim Resmob Polres Pidie dan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku”pintasnya, Kasat pada minggu 05/03/2023″
Dalam penangkapan pelaku ( MN) satrsskrim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor vario yang dimaksud, dan kini telah di amankan di Polsek Pantee bidari.
“Dalam perkara tersebut tersangka dapat dijerat dengan Pasal 362 jo 363 KUHPidana Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” tutupnya,kasat sekali lagi.,”
( Wan Atjeh)
Kaperwil.Aceh





