Fokuskriminal.comPekanbaru-Pada tanggal 01 agustus 2023 PT SPP telah memberikan jawaban atas Somasi Pertama dari Kantor Dr. YK terkait gaji karyawan PT TMP yang di bawah management PT SPP yang merupakan bagian BUMD Kota Pekanbaru.
Dalam jawaban suratnya, pada prinsipnya PT SPP berkomitmen membayarkan gaji karyawan Trans Metro Pekanbaru dan kini mendesak pemerintah kota Pekanbaru untuk membayarkan gaji dimaksud dan PT SPP mencari solusi lain dalam pembayaran gaji tersebut.
Dr. YK meminta agar PT SPP dan yang terkait agar serius dan cepat membayarkan hak karyawan tersebut di karnakan sudah terlalu lama proses ini tidak kunjung selesai, sementara karyawan yang bersangkutan mengalami kerugian karna harus mencari kekurangan dalam kebutuhan keluarganya.
Dr. YK menegaskan “Kami tegaskan agar surat tersebut benar-benar dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab dan komitmen yang tinggi, jika tidak dilaksanakan maka ada sanksi hukum yang berlaku berdasarkan uu yang berlaku di Republik Indonesia”.





