Kepergok Sedang Asyik Main Judi, Empat Pria di Rohul Diringkus Polsek Kunto Darussalam

 

ROKAN HULU-Empat pria diringkus polisi. Mereka tak berkutik saat terpergok sedang asyik bermain judi
di Warung KU Simpang Jendol Afdeling Golf PT Ekadura Indonesia Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, Keempatnya adalah MPS (38), JU (39) ZP (63) dan RD (33),” Mereka langsung diamankan ke Polsek Kunto Darussalam, Ujar
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK
melalui Kapolsek Kuntudarussalam AKP Buyung Kardinal SH, Jum’at (22/12/2023).

“Dari penangkapan tersebut, Kami Polri juga mengamankan Barang Bukti Uang Tunai Rp. 800.000, Satu dan Kotak Kartu Domino Jumlah 28 Lembar,

AKP Buyung Kardinal menjelaskan, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat, di Warung Kopi milik KU sering dijadikan tempat permainan Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kuntodarussalam bersama Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe bersama Personil lainnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi Warung tersebut.

Pada saat itu, melihat Empat Laki-laki sedang bermain Judi dengan menggunakan Kartu Domino.

Maka, Personil Polsek Kuntodarussalam, langsung melakukan penangkapan terhadap Empat Orang tersebut.

Pada saat dilakukan interogasi, mengaku bernama dengan MPS, JU ZP dan RD mengakui telah bermain Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.

“Ke Empat Pria berikut Barang Bukti uang sebanyak Rp. 800.000, dibawa ke polsek Kuntodarussalam untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Buyung.

“Ke Empat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana,” tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.
*Editor : Alfian Top*
*Sumber Humas Polres Rohul*

Related posts