10drama.com, JAKARTA — Regulator privasi Australiamengajukan gugatan terhadap operator seluler asal Singapura, Optus, terkait dugaan pelanggaran undang-undang privasi diserangan siber pada 2022 lalu.
Komisi Informasi Australia (AIC) mengungkapkan hal ini melalui pernyataan resmi, yang menyebutkan bahwa Optus, anak perusahaan Singapore Telecommunications, telah melanggar Undang-Undang Privasi 1988.
Undang-undang ini menentukan cara pengelolaan data dan informasi pribadi oleh lembaga pemerintah serta perusahaan swasta. Optus Australia menyatakan, gugatan hukum terkait undang-undang ini telah diajukan kepada Singtel Optus Pty Ltd dan Optus Systems Pty Ltd.
Dikutip Reuters, Senin (11/8/2025), AIC menuduh adanya pelanggaran hukum terhadap 9,5 juta pelanggan yang terkena dampak kebocoran data, dengan setiap pelanggaran akan dikenai denda sebesar US$2,2 juta atau sekitar Rp35,84 miliar (Kurs: Rp16.000).
Namun, lembaga pengawas privasi tersebut tidak memberikan informasi tambahan mengenai jumlah total yang diminta. Di sisi lain, pihak Optus sedang memeriksa tuduhan tersebut, tetapi belum mengevaluasi kemungkinan dampak keuangan yang muncul.
“Dimulainya proses ini menunjukkan bahwa AIC akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak masyarakat Australia,” ujar salah satu anggota Komisi AIC, Elizabeth Tydd, dilansir dari ABC News Australia.
Pelanggaran privasi yang terjadi pada bulan September 2022, dianggap sebagai salah satu peristiwa terburuk dalam sejarah Australia. Data sensitif milik pelanggan yang terkena dampak mencakup alamat rumah, detail paspor, serta nomor telepon.

Akibatnya, 10 juta penduduk Australia, yaitu 40% dari populasi, terdampak, dan banyak di antara mereka kesulitan mengakses layanan seluler, internet lebar, serta telepon rumah sepanjang hari selama kejadian tersebut.
Insiden serangan siber besar tersebut juga memicu Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, untuk mengajukan peningkatan undang-undang privasi. Salah satu langkah yang ingin dia lakukan adalah memasukkan pemberitahuan pelanggaran yang lebih cepat kepada bank.
Optus menghadapi kritik masyarakat yang semakin meningkat, yang diperburuk oleh pemadaman jaringan nasional selama 12 jam pada tahun 2023.
Krisis tersebut, bersama dengan peristiwa pada tahun 2022, memicu pengunduran diri CEO Optus saat itu, Kelly Bayer Rosmarin, pada November 2023.
Selain itu, perusahaan tersebut juga dibawa ke pengadilan oleh lembaga pengawas media setempat pada Mei 2024 terkait serangan siber.(Muhamad Rafi Firmansyah Harun)




