Limapuluh kota, fokuskriminal.com.-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM )Kabupaten 50 Kota ,Aneta Budi Putra AP.MSi menyurati secara resmi Kadis PUPR Kabupaten 50 Kota terkait ‘ Dugaan ‘ perselingkuhan salah seorang Pejabat eselon ( Kasi ) yang berinisial R di lingkup Kedinasan yang di pimpinnya.
Aneta Budi ketika dikonfirmasi awak media tentang tindak lanjut dari BKPSDM perihal ‘ berita heboh ‘ yang ‘ menyeret ‘ nama salah seorang ASN yang berinisial ‘ R ‘ yang ‘ diduga berselingkuh ‘ dengan seorang wanita bersuami di Kota Payakumbuh mengatakan kepada awak media
‘ Iya , kami di BKPSDM sudah menerima berita tersebut , kami akan segera menyurati ( hari ini – red ) tempat ASN tersebut bernaung yakni Dinas PUPR’ ungkapnya ketika di temui awak media di kantornya di Lantai III Komplek Gedung Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota di bilangan Sarilamak , Senin 24 Mei 2021.
‘ Tindakan tersebut ( menyurati PUPR ) merupakan Instruksi Bupati langsung Kepada Saya dalam membuat terang perkara ini , sehingga dalam surat ke PUPR kami meminta untuk melakukan penyelidikan atas perkara ini , jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan Dinas PUPR tersebut ‘ Pungkasnya.
Senada dengan Kepala BKPSDM , ditempat terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten 50 Kota , Suherman menyampaikan ‘ , kita akan menunggu Surat dari BKPSDM yang juga sedang menunggu hasil Penyelidikan di PUPR , baru akan kita tindak lanjuti ‘ imbuhnya.
Kadis PUPR Kabupaten 50 Kota H.Yunire Yunirman ketika di konfirmasi media melalui Panggilan HP mengatakan bahwa beliau sedang berada di luar kota ( Padang ) , ‘ Kami akan segera menindak lanjuti surat yang di kirim oleh BKPSDM dengan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut , jadi tunggu saja ya ‘ imbuh Ibuk Kadis dari teleponnya.
Kontributor (Rikky )





