Sikap Politik Pemerintah dan Suara Batin Rakyat Indonesia dalam Kasus Rusia vs Ukraina

Foto : Saiful Huda Em

Ditulis Oleh : Saiful Huda Ems

Lawyer dan Pemerhati Politik

Entah karena keyakinan akan ketaatan Pemerintahan Jokowi pada amanat konstitusi atau karena penghormatannya pada eksistensi organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga pada akhirnya Pemerintahan Jokowi telah ikut menyetujui resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk dengan tegas penyerangan Rusia terhadap Ukraina, dan mendesak Rusia untuk segera menghentikan invasi dan menarik pasukannya dari Ukraina yang telah diakui oleh internasional pada Hari Rabu, 2 Maret 2022 waktu Amerika Serikat.

Rusia juga diminta untuk membatalkan pengakuan kemerdekaan terhadap republik separatis di Donetsk dan Luhansk. Meskipun demikian resulusi Majelis Umum PBB ini tidaklah mengikat secara hukum. Dan resolusi ini berfungsi lebih sebagai refleksi atas opini internasional. Dewan Keamanan PBB lah yang lebih memiliki kuasa untuk menerbitkan resulusi yang mengikat secara hukum.

Selain Indonesia ada lebih dari 90 negara yang menjadi ko-sponsor dari resulusi PBB ini. Resulusi Majelis Umum PBB ini dibahas sejak hari Selasa 1 Maret 2022 lalu, dan Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyerangan militer Rusia terhadap Ukraina. Dari laman resmi Kemenlu, media-media di tanah air telah menyebutkan adanya lima poin pernyataan Kemenlu:

Pertama, Indonesia menilai penghormatan terhadap tujuan dan prinsip Piagam PBB dan Hukum Internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.

Kedua, oleh karenanya serangan militer di Ukraina tak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.

Ketiga, Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan, serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.

Keempat Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.

Kelima, Pemerintah melalui Kemenlu, telah mempersiapkan evakuasi WNI. Karena keselamatan WNI selalu menjadi perioritas pemerintah.

Resulusi PBB ini disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir. Ada 35 negara yang memilih abstain saat diadakannya voting resulusi Majelis Umum PBB ini, sementara ada 5 negara yang tegas menolak. Negara yang abstain diantaranya adalah India, Iran, China, Afrika Selatan, Laos dan Vietnam. Sementara negara yang menolak adalah Federasi Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah dan Eritrea.

Yang menjadi pertanyaan kemudian, mengapa Indonesia termasuk Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Timor Leste menyutujui resulusi PBB ini? Bukankah selama ini PBB seakan selalu menutup mata dengan kebrutalan Amerika Serikat yang tiada henti-hentinya selalu mengobrak abrik negara-negara lain yang kritis pada Amerika Serikat? Bukankah PBB selama ini juga seakan selalu menutup mata dengan kebrutalan Israel yang membantai Rakyat Palestina?

Afghanistan, Irak, Libya, Suriah, Yaman dll. hancur lebur, bahkan Indonesia sendiri sampai sempat terjadi perang saudara dalam peristiwa Tragedi G.30.S./PKI merupakan contoh nyata betapa Amerika Serikat selalu terlibat di dalamnya, dan negara-negara ini nyata pula merupakan korban dari keganasan politik adu domba Amerika Serikat. PBB selalu tampil belakangan setelah semuanya porak poranda, karenanya semestinya Indonesia lebih baik mengambil opsi abstain atau kalau bisa menolak Resolusi Majelis Umum PBB terhadap konflik Rusia vs. Ukraina.

Keseimbangan politik dan kekuatan militer di dunia itu perlu dilakukan, sebab jika tidak Amerika Serikat yang selalu arogan dan ingin jadi Polisi Dunia akan semakin menjadi-jadi, mau terus mengatur negara orang lain tanpa siapapun berani menghalang-halangi. Hanya Rusia, Iran, China, Korea Utara yang selama ini berani bersikap tegas pada arogansi Amerika, selebihnya negara-negara yang berani kritis padanya seperti Irak dan Libya sudah dihancurkannya terlebih dahulu.

Pemerintahan Jokowi semestinya mau mendengar suara batin Rakyat Indonesia, yang secara samar-samar mayoritas memberikan dukungan pada Rusia terlepas dari setuju atau tidaknya atas penyerangan Rusia pada Ukraina. Di dalam batin Rakyat Indonesia nampaknya salut atas keberanian Rusia dalam melawan arogansi dan dominasi politik serta militer Amerika Serikat yang selalu memperburuk situasi keamanan di dunia. Bukankah nyaris tiap hari baik rakyat yang selama ini pro maupun kontra terhadap Pemerintahan Jokowi, semuanya nyaris sama memberikan dukungan moril pada Rusia?

Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif, dan terhimpun dalam negara non blok yang bertekad menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi harusnya tetap dipegang teguh. Dan itu tidak bisa dinilai secara parsial dengan melihat penyerangan Rusia terhadap Ukraina saja, melainkan juga harus melihat kebrutalan Amerika Serikat selama ini terhadap negara-negara yang tidak mau tunduk terhadap arogansinya. Apa yang dilakukan oleh Vladimir Putin selama ini nyata, ingin membuka mata dunia, betapa Amerika Serikat selalu hadir untuk membenturkan negara satu dengan negara lainnya, membenturkan rakyat dengan pemerintahannya, kenapa tidak kita dukung saja Rusia?

Ah, mungkin Pemerintahan Jokowi sudah mempunyai perhitungan sendiri mengenai konflik Rusia-Ukraina ini, dan saya yakin perhitungan Pemerintahan Jokowi ini akan menguntungkan Rakyat Indonesia. Entahlah…Semoga saja…Uraaaaa ! Uraaaa ! Uraaaa !…

Editor  :  Robbie

Related posts