Gayo Lues( Aceh) fokuskriminal.Com.12/22
Personel Polres Gayo Lues Polda Aceh, Polsek Blangkejeren, beserta Polisi Militer dan Satpol-PP/WH melaksanakan Razia Gabungan bertempat di Bukit Cinta Cafe Parahyangan Kampung Penggalangan Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues,
“Menyikapi adanya informasi dari warga bahwa di Cafe tersebut adanya Penyakit Masyarakat (pekat) yang telah meresahkan Masyarakat Kampung tersebut pada saat dilakukan Razia oleh Tim Gabungan tersebut, telah diamankan 6 (enam) orang Remaja, yaitu 3 orang laki-laki dan 3 orang Perempuan pada minggu 11/22 malam”
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasihumas AKP Zulfikar, S.H. saat dikonfirmasi oleh Tim fokuskriminal com. Pada senin 12/22 diruang kerjanya “mengatakan bahwa Ke enam Remaja tersebut diduga melakukan pelanggaran Syariat Islam di Cafe tersebut dan di temukan 1 botol minuman memabukkan jenis Anggur Merah, mereka langsung diamankan di Polres Gayo Lues beserta barang bukti berupa 1 botol minuman keras untuk Penyelidikan lebih lanjut
Kegiatan Razia Gabungan ini di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Akp Zhia Ul Archam, S.I.K didampingi Kasat Intelkam Iptu Karianto P Dan Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah
Personel yang terlibat dalam Pelaksanaan Razia Gabungan tersebut sebanyak 25 Personel terdiri dari
Personel Polres Gayo Lues
Personel Polsek Blangkejeren
Personel Satpol PP/WH
Personel Polisi Militer
Adapun identitas remaja Yang terjaring dan diamankan sebanyak 3 orang Perempuan dan 3 orang Laki – laki dengan Identitas sebagai berikut
“Sdr. K, Laki-laki, Umur 18 Tahun, Pekerjaan Pelajar, Alamat Kampung Blang Kuncir Kec.Terangun Kab. Gayo Lues
”
Sdri M, Perempuan, Umur 17 Tahun Pekerjaan Pelajar Alamat Kampung Blang Kuncir Kec.Terangun Kab. Gayo Lues
” Sdr. AS, Laki-laki, Umur 17 Tahun, Pelajar Kampung Rumpi Kec.Terangun, Kab. Gayo Lues
” Sdri. K, perempuan Umur 16 Tahun, Pelajar Kampung Tungel Kec.Rikit Gaib Kab. Gayo Lues
“Sdri. M, perempuan pekerjaan, umur 16 Tahun Pelajar Kampung Tungel Kec.Rikit Gaib Kab. Gayo Lues
” Sdri. RD perempuan umur 16 Tahun pekerjaan Pelajar, Penomon Jaya Kec.Rikit Gaib Kab. Gayo Lues
Ungkapnya” Kapolres Gayo Lues,kasus ini ke 6 pelajar akan kami beri bimbingan dan kami beri surat panggilan kepada orang tua masing masing,maka dari itu setiap orang tua harus bisa membimbing anaknya yang masih pelajar ,jangan selalu diberi kebebasan yang diluar jangkauan,”
( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh





