Agara( Aceh) fokuskriminal.Com.12/22
Personel Polsek Bukit Tusam yang di Pimpin langusng Kapolsek Bukit tusam Ipda Sukardi, S.E mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Amaliah Kecamatan Lawe Dua Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (11/12/2022) Pukul 06.40 Wib
“Menanggapi informasi dari Tim media fokuskriminal.com.informasi ini laporan dari masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di rumah H (52),
“Personel Polsek Bukit Tusam dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sukardi, S.E, melakukan pengintaian dan sekira pukul 06.40Wib Tersangka H (52) membuka pintu rumahnya dan Personel Polsek Bukit Tusam langsung melakukan penggeledahan terhadap Tersangka H (52).
” Pada saat penggeledahan di lantai dalam rumah temukan 1 buah plastik bening ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu.
“Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Bukit Tusam Ipda Sukardi, S.E, saat dikonfirmasi awak media” senin 12/22 diruang kerjanya “mengatakan memang benar adanya penangkapan tersangka berinisial H (52) warga desa Bukit tusam aceh tenggara ”
” Sekarang pelaku sudah di amankan bersama barang bukti jenis sabu dengan berat 0,19 gram Narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bukit Tusam guna proses penyelidikan lebih lanjut”. Ungkap Kapolsek.Ipda Sukardi SE.,”
( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh





