Lima Orang Pencurian Besi Tower PLN Diciduk Polsek Siak Hulu

RIAU,( Fokuskriminal.com) – Penangkapan terhadap 5 orang Tersangka selasa 31/07/18 di duga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan besi tower PT. PLN dengan bukti laporan  Lp/121/VII/2018/RIAU/RES KPR/Siak hulu Di Pandau makmur Desa Baru Kec.Siak Hulu Kab.Kampar.

Kejadian berawal selasa 31 Juli 2018 sekira jam 14.00 wib pelapor di hubungi oleh atasanya lewat via hand phone ” win di jalur trans misi 150 KV garuda sakti pasir putih, bahwa adanya pencurian besi tower 78  dan pelakunya sudah di amankan” ok pak jawab Pelapor”.

Dengan mendapat informasi tersebut pelapor bersama  teman-temannya berangkat dari Pekanbaru menuju Tkp dan sesampainya di Tkp ternyata benar besi tower 78 pasir putih telah dicuri oleh pelaku yang di duga sdr YU berserta tiga orang temannya.

Kapolres Kampar Akbp Andri ananta menyapaikan kepada wartawan Fokuskriminal.com melalui kapolsek Siak Hulu membenarkan Atas kejadian pencurian besi tower  PT PLN dan saat ini para pelaku sudah kita amankan dimapolsek siak hulu”ungkap Kapolsek

Selanjutnya kanit Siak Hulu iptu marupa sibarani menambahkan kepada media Fokuskriminal.com bahwa saat ini pelaku dan barang bukti 2 bh Besi Tower sudah kita amankan dimapolsek untuk kerugian dari pihak pelapor lebih kurang RP 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dan untuk Pelaku Dikenakan pasal 363 KUHP dengan acaman 7 Tahun penjara ” tutup kanit.

Eman melayu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *