Polsek Langgam Ringkus Terduga Pelaku Narkoba

RIAU, Fokuskriminal.com – Polsek Langgam meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, di dusun Seminai Tunggal Desa Tambak Kec. Langgam Kab. Pelalawan, Selasa (25/9/2018) sekira pukul 13.15 Wib.

Pelaku Narkoba berinisial DM (29), yang merupakan warga Pengetaman Indah Jaya Km.10 Dusun II Desa Tambak Kec. Langgam.

Kapolsek Langgam Ipda Hindro R.Panjaitan, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Dusun Seminai Tunggal.

Melalui Kanit Reskrim beserta Personil Polsek langsung melakukan penyelidikan TKP.

Akhirnya, personil polsek melihat ciri-ciri pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan mendapatkan bungkus kecil diduga shabu dalam dashboard depan honda beat yang dibungkus kertas serta 1 kotak kecil berisi 1 bungkus sedang dan 2 bungkus kecil di tangan pelaku yang sempat di buang ke tanah oleh pelaku.

Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 buah plastik Bening ukuran kecil berisikan yang diduga Narkotika jenis Shabu – shabu,  1 buah plastik Bening ukuran sedang berisikan yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu,  1 unit Handphone Merk Nokia 130,  1 buah kaca pirek,  1 Unit KBM R2 Merk Honda Beat warna hitam tampa no pol.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Langgam guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor  H.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *